Hari Pahlawan diperingati untuk mengenang perjuangan mempertahankan kemerdekaan dari penjajah di Surabaya, Jawa Timur pada 10 November 1945. Peringatan Hari Pahlawan ditetapkan melalui surat Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 tertanggal 16 Desember 1959. Sejak saat itu, Hari Pahlawan diperingati setiap elemen masyarakat.
“Jatuh bangunnya negara ini, sangat tergantung dari bangsa ini sendiri. Makin pudar persatuan dan kepedulian, Indonesia hanyalah sekedar nama dan gambar seuntaian pulau di peta. Jangan mengharapkan bangsa lain respek terhadap bangsa ini, bila kita sendiri gemar memperdaya sesama saudara sebangsa, merusak dan mencuri kekayaan Ibu Pertiwi”
